Rentenir dalam Kehidupan Sosial Masyarakat di Desa Ladang Baro Kecamatan Panga Aceh Jaya
Keywords:
Rentenir, Riba, dampak sosial.Abstract
This study examines the phenomenon of loan sharks in the daily life of the community in Ladang Baro Village, Panga Subdistrict, Aceh Jaya Regency. Loan sharking is an act that violates Islamic law and is also considered socially unacceptable. However, this practice persists within the community of Panga Subdistrict, which is generally governed by Islamic law. This study aims to analyze the practice of loan sharking within the society and to assess its social impact. This research adopts a qualitative-descriptive field study approach. Data collection methods include interviews, observations, and documentation, while data analysis is conducted using a descriptive model that systematically presents the findings. The results indicate that the community is well aware of the concept of loan sharking, its risks, and the losses associated with borrowing money from loan sharks, as well as its prohibition under Islamic law. Although some community members disapprove of the presence of loan sharks, they are unable to eliminate this practice, as there are still individuals who rely on such services. Community leaders in Ladang Baro Village have repeatedly emphasized that taking loans with interest constitutes riba and is strictly prohibited in Islam. Nevertheless, some individuals continue to use loan shark services, justifying their actions based on urgent financial needs that must be met.
Abstrak
Studi ini mengkaji fenomena praktik rentenir dalam kehidupan masyarakat di Desa Ladang Baro, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya. Rentenir merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum Islam dan juga dipandang negatif dalam kehidupan sosial masyarakat. Meskipun demikian, praktik ini masih ditemukan di tengah masyarakat Kecamatan Panga, yang notabene berada dalam wilayah penerapan Syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik rentenir berlangsung di masyarakat serta memahami dampak sosial yang ditimbulkannya. Penelitian ini merupakan studi lapangan dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan model deskriptif, yaitu dengan menggambarkan secara sistematis informasi yang ditemukan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat telah memahami dengan baik makna rentenir, bahaya, dan kerugian dari berutang kepada rentenir, serta mengetahui bahwa praktik tersebut dilarang dalam Syariat Islam. Sebagian besar masyarakat tidak menyetujui keberadaan rentenir, namun tidak dapat menghentikan praktik tersebut karena masih ada warga yang membutuhkan jasa mereka. Padahal, tokoh masyarakat Desa Ladang Baro telah menyampaikan bahwa meminjam uang dengan bunga termasuk riba dan hukumnya haram. Meski demikian, sebagian masyarakat tetap menggunakan jasa rentenir dengan alasan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi.
References
Afvan Aquino. 2019. “Strategi Penanggulangan Praktek Rentenir.” Daya Saing Vol, 5, No: 114.
Ahmad Arif Syarif. 2017. “Penyalahgunaan Keadaan Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Oleh Rentenir,” no. No 2, Vol.2: 279.
Alawiyah, T., & Liata, N. 2020. “Mall Dan Perilaku Konsumtif Masyarakat Urban.” Jurnal Sosiologi Agama Indonesia (JSAI) 1(2).
Azizah, Eka Nur. 2018. “Dampak Praktik Rentenir Terhadap Kesejahteraan Pedagang Di Dusun Kauman Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam.” IAIN METRO.
Eko Suriarto. 2015. “Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif Skripsi Dan Tesis.” In , 8–9. Yogyakarta: Suaka Media.
Faried Wijaya. 1999. “Lembaga-Lembaga Keuangan Dan Bank.” In Cet, Ke-4, 413. Yogyakarta: BPFFY.
“Gambaran Umum Dan Kondisi Wilayah, Dokumen RPIJM Kabupaten Aceh Jaya. 2014-2018.” n.d.
Ghony dan Al-Mansur. 2012. “Metode Penelitian Kualitatif.” In , 164. Malang: Ar-ruzmedia.
Husan Usman dan Setiady Akbar Purnomo. 2009. “Metodologi Penelitian Sosial.” In , 55. Jakarta: Bumi Aksara.
Ilas Korwadi Siboro. 2015. “Rentenir( Analisi Tehadap Fungsi Pinjaman Berbunga Dalam Masyarakat Rokan Hilir Kecamatan Bagan Sinembah Desa Bagan Batu)” Vol. 2 No.: 2.
Jajang Nurjaman. 2010. “Peran Baitulmaal Wattawil Dalam Mengatasi Dampak Negatif Praktek Rentenir.” Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Julia, Dkk. 2019. “Proses Pengembangan Home Industry Minyak Nilam Di Gampong Pucok Drien Kecamatan Panga Kabupaten Aceh Jaya” Volume 2,: 17.
Liata, N., & Fazal, K. n.d. “Multikultural Perspektif Sosiologis. Abrahamic Religions.” Jurnal Studi Agama-Agama 1(2).
Liata, N. 2020. “Relasi Pertukaran Sosial Antara Masyarakat Dan Partai Politik.” Sosiologi Agama Indonesia Indonesia (JSAI) 1(1).
Majid. 2022. “Lembaga Keuangan Sayriah Dalam Peningakatan Perekonomian Aceh Yang Bebas Riba.” Dinas Syariat Islam.
Moleong. 2007. “MetodologiPenelitianKualitatif.” In , 288. Bandung: PTRemajaRosdakarya.
Muhammad Khairi. 2018. “Dampak Pinjaman Rentenir Terhadap Pnedapatan Pedagang Pasar Tradisional Di Pasar Pagi Pulo Brayan Bengkel.” Banda Aceh: Fakultas Ekonomi Dan Binis Islam.
Nia Wahyuni. 2022. “Peranan Komunikasi Pemerintah Desa Dalam Menginformasikan Program Badan Usaha Milik Desa(BUMDES) Pada Gampong Ladang Baro Kecamatan Panga Kabupaten Aceh Jaya.” Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar.
Nisa, Hafizatun. 2021. “Analisis Dampak Praktik Rentenir Terhadap Ekonomi Masyarakat Di Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam.” Banda Aceh: UIN AR-RANIRY.
“Profil Gampong Ladang Baro Kecamatan Panga Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2023.” n.d.
Raco. 2010. “Metode Penelitian Kualitatif, Jenis, Karakteristik Dan Keunggulannya.” In , 37. Jakarta: PT. Grasindo.
Rijali Ahmat. 2018. “Analisis Data Kualitatif.” Alhadharah Vol 17, No: 84.
Sigit Surahman, Annisarizki, Rully. 2019. “Komodifikasi Konten, Khalayak, Dan Pekerja Pada Akun Instagram@salman_al_jugjawy.” Nyimak Journal of Communication 3 (1): 15–29.
Zul Ridha Silvia Rahmah. 2020. “Analisis Pemberdayaan UMKM Dalam Meminimalisasi Praktik Rentenir Di Banda Aceh (Studi Pada BQ. BAITURRAHMAN BAZNAS MADANI SUKA DAMAI BANDA ACEH).” Banda Aceh: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniri Banda Aceh.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Meli Farsiah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.








